SEJARAH KOPERASI FLAMBOYAN
(Ditulis ulang oleh: Heriyanto 23216283)
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir
pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya, atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya, dan masyarakat
daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok
koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi
rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi
terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi
koperasi non pemerintah internasional) adalah :
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela.
2. Pengelolaan yang demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam ekonomi.
4. Kebebasan dan otonomi.
5. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian. Prinsip menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa
usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerjasama antar koperasi.
A.
Sejarah Koperasi Flamboyan
Berawal dari kripik singkong
pedas, bagi beberapa orang, keripik singkong pedas merupakan camilan yang
menyenangkan diwaktu senggang namun, bagi sekelompok ibu-ibu dikawasan Ciracas
Jakarta Timur, makanan ini menyimpan kenangan tak terlupakan sepanjang masa.
Keripik singkong inilah yang
mengawali terbentuknya Koperasi Wanita (Kopwan) Pengembangan Sumber Daya
Flamboyan. Koperasi itu kini menjadi tumpuan ibu-ibu rumah tangga dikawasan
tersebut. Terletak di Jl. Mustika Ratu No. 29, Kelurahan Ciracas, Kecamatan
Ciracas, Jakarta Timur. Koperasi Flamboyan merupakan wujud nyata semangat
koperasi yang sesungguhnya.
Pada tahun 02 September 1992
berdirilah Koperasi Flamboyan, dengan kondisi keuangan yang pas-pasan, ibu-ibu
rukun tetangga ini berusaha mengumpulkan uang sebesar 200 rupiah per orang
untuk membuat keripik singkong pedas. Kegiatan ini dipicu oleh hadirnya LSM
yang berusaha memberikan binaan bagi mereka melalui kegiatan yang bermanfaat.
Pembuatan kripik singkong
pedas berlangsung selama dua tahun. Uang hasil penjualannya dimasukan ke kas
kelompok. Namun, karena tidak ada difersifikasi
kegiatan, satu-persatu anggota kelompok akhirnya melepaskan diri dari sekitar
40 orang, menjadi tinggal 6 orang. Wacana untuk membubarkan kelompok terus
mencuat namun, siapa sangka keinginan yang lebih besar untuk mempertahankan
kelompok itu bisa menghasilkan koperasi yang kini dinobatkan menjadi salah satu
dari 50 koperasi terbaik tngkat nasional
tahun 2006.
Meski sudah sukses, jangan
pernah membayangkan koperasi dengan bangunan yang kokoh, karena KOPWAN FLAMBOYAN ini hanya
menempati sebuah rumah petak dengan ukuran 3x10 meter. Letaknya yang berada di
tengah tengah warga yang bisa di akses melalui gang yang bisa dilalui oleh dua
motor saja.
Disinilah, anggota koperasi
berinteraksi. Seperti mengadakan rapat atau penyuluhan tentang koperasi karena
anggota ibu-ibu rukun tetangga, pengurus melakukan edukasi tentang koperasi
dengan cara menulis informasi dari karton di dinding koperasi. Sehingga setiap
anggota dapat melihat dan membacanya setiap kali datang ke koperasi.
Kini anggota koperasi
berjumlah menjadi 360 orang yang berdomisili di 12 rukun tetangga dan 2 rukun
warga di kawasan ciracas. Meski demikian banyak pula anggota dari luar daerah.
Kegiatan utama adalah simpan pinjam. Dari dana awal seratus ribu rupiah menjadi
tujuh ratus ribu rupiah. Koperasi ini menjadi penolong bagi warga khususnya
ibu-ibu rumah tangga saat menghadapi masa sulit.
Karena dahulu pinjaman
pertama hanya bisa Rp. 15.000 peranggota. Itupun banyak yang malu takut
ketahuan tetangga. Namun sekarang anggota berlomba-lomba meminjam. Besarnya
pinjaman bisa mencapai Rp. 13.000.000 per orang. Papar Badan Pengawasan KOPWAN
pengembangan sumberdaya flamboyan oleh pendiri Koperasi Suyatmi (52 Tahun).
Untuk mengatasi adanya
kredit macet, koperasi yang telah berbadan hukum sejak Tahun 1999 menyiapkan
dana cadangan kerugian piutang sebesar 1% dari keuntungan yang didapatkan.
Selain itu, koperasi ini juga menerapkan sistem tanggung renteng. Sistem yang
dipelajari dari Puskowan Jati Malang itu menerapkan disiplin kepada anggota
untuk merasakan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi, dan
menyelesaikan masalah dengan bergotong royong.
Nama Koperasi Flamboyan tak
hanya di kenal di dalam negeri namun juga merambah keluar negri ini terbukti
ketika koperasi ini dikunjungi dari delegasi 11 negara pada tahun 2005, bahkan
salah satu anggotanya di undang untuk menghadiri pertemuan kader koparasi
seAsia Tenggara. Didalam negeri itu sendiri, koperasi tersebut sudah sering
didatangi oleh koperasi lain dari berbagai daerah untuk melakukan studi
banding.
Kemudian pada tahun 2012 Koperasi Wanita Flamboyan
melakukan perubahan akte pendirian
koperasi dengan badan hukum No. 291/BH/PAD/XII.829.31/2012, dan berkembangnya
unit menjadi 12 dengan jumlah anggota 1180 orang pada bulan desember 2013.
Anggota Koperasi Flamboyan hanya memiliki Anggota 20 orang lama kelamaan menjadi 30.000 Anggota serta 7
orang karyawan dibidangnya masing-masing, dan asset hingga
11 milyar dan memiliki beberapa cabang yang dinamai pendopo 1, pendopo 2 dan pendopo lainnya.
Referensi:
·
Koperasi
Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
BalasHapusBismilaahirahmanirahim
Perkenalkan, saya akhmad rizal fauzi.
Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saat ini saya sedang melakukan penelitian untuk menyeselesaikan tugas akhir skripsi dengan judul "Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Dan Pemahaman Akuntansi Terhadap Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Pada Koperasi Dengan Permintaan Jasa Audit Sebagai Variable Moderating”(Studi Pada Koperasi Yang Berada Di Jakarta Timur)
penelitian ini dikhususkan bagi :
1. Karyawan, pengurus atau akuntan aktif koperasi
2. Koperasi primer aktif di Jakarta Timur telah berdiri lebih dari 1 tahun.
3. Rutin melakukan RAT (Rapat anggota Tahunan)
oleh karena itu besar harapan saya, saya memohon kesedian dan bantuan saudara/i untuk mengisi kuesioner ini dengan benar sesuai dengan pendapat saudara/i mengingat kuesioner ini untuk penelitian akademik, identitas dan jawaban dari saudara/i hanya untuk kepentingan penelitian dan akan dijaga kerahasiannya oleh peneliti.
Atas ketersediaan dan partisipasi saudara/i saya ucapkan terima kasih banyak.
Partisipasi saudara/i sangat berpengaruh dalam penyelesaian skripsi saya.
Alhamdu lillahi rabbil 'alamin.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
untuk link g-form :
https://forms.gle/ZJzND2ZACHEX23Qp9